Article Details
Pendampingan Intensif dalam Pemberdayaan Masyarakat Peternak di Desa Cilembu: Analisis Kasus Program Indonesia Gemilang LAZ Al-Azhar
Main Article Content
LAZ Al-Azhar merupakan salah satu lembaga filantropi di Indonesia yang bertugas untuk mendayagunakan dana zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf. Salah satu program pendayagunaan dana zakat adalah Program Indonesia Gemilang, sebuah program pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ekonomi, keagamaan, kesehatan dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran pendampingan intensif dalam program pemberdayaan masyarakat peternak sebagai salah satu kasus pelaksanaan Program Indonesia Gemilang Bantuan Ternak Domba LAZ Al-Azhar di Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus yang menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam kepada informan yang dipilih secara purposive terhadap enam belas orang yang terdiri dari pihak Al-Azhar, penerima manfaat ternak dan aparat Desa setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendampingan intensif dilakukan oleh tiga elemen yakni manajemen Al-Azhar, Koordinator Wilayah (Korwil) dan Dasamas (Da’I Sahabat Masyaraakat). Peran yang diberikan adalah pendampingan intensif 24 jam, kunjungan langsung penerima manfaat serta monitoring dan evaluasi. Perkembangan yang terjadi setelah pendampingan adalah pembentukan kelompok ternak, penambahan aset ternak, kandang komunal dan lahan pakan odot. Manfaat yang dirasakan dari program tersebut yakni manfaat ekonomi dan manfaat sosial.
Ancok, D. (2003). Modal Sosial Dan Kualitas Masyarakat. PSIKOLOGIKA VIII(15).
Fathy, R. (2019). Modal Sosial: Konsep, Inklusivitas Dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pemikiran Sosiologi 6(1): 1.
Kasdi, A. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Model Pemberdayaan ZISWAF Di BMT Se-Kabupaten Demak). IQTISHADIA Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam 9(2): 227.
Maisaroh, Putri, R., & Sri, H. (2019). “PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH MELALUIPEMBERDAYAAN PETANI PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT AL-AZHAR SURABAYA.” Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 6(12): 2538–52.
Maryani, Ika, Mustofa, A., dan Septian, E.D.J. (2018). “EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN KELOMPOK DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI BERWIRAUSAHA PETERNAK SAPI PERAH.” Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 2(1).
Noor, M. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIC I(2): 87–99.
Razzaq, A. (2016). Pengembangan Model Pembangunan Ummat Melalui Lembaga Filantropi Islam Sebagai Bentuk Dakwah Bil Hal. Intizar 20(1): 163–80.
Salam, A. & Desi, R. (2019). Analisis Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik (Studi Pada Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh NU Yogyakarta). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 8(2): 96.
Sulaeman, M.M. (2019). The Impact of Social Exclusion and The Farmer Empowerment Model. Jurnal Sosial Bisnis Peternakan 1(1): 19–30. http://jurnal.unpad.ac.id/jsbp/.
Sulaeman, M.M. (2017). Konsep Dan Pola Pendampingan Sebagai Panduan Dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Suranindyah, Y. (2020). Pendampingan Peternak Dalam Pengelolaan Pakan Sapi Perah Periode Transisi Di Kelompok Ploso Kerep, Cangkringan , Sleman Selama Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3): 186–94.
Yunandar, D.T., Edi, P., & Susanti, I.W. (2019). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA WISATA PUTON WATU NGELAK DALAM PERSPEKTIF DINAMIKA KELOMPOK. Jurnal Triton 10(2): 62–83.
Received: 22 Jan 2022; Accepted: 24 May 2022; Available Online: 30 Jun 2022;