Article Details

Main Article Content

Wahida Annisa Yusuf
Agus Hasbianto
Muhammad Husaini
Hendri Sosiawan

Industri kelapa sawit memiliki peranan cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi bangsa dan menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar.  Selain itu, dari sudut pandang ekonomi, kelapa sawit juga telah menjadi satu faktor pendukung perekonomian masyarakat lokal. Lahan rawa pasang surut merupakan lahan sub-optimal yang memiliki potensi besar terhadap peningkatan produksi sawit terkait dengan masih luasnya lahan rawa yang sesuai untuk lahan perkebunan dan belum dimanfaatkan.  Meningkatnya luas lahan kelapa sawit dikhawatirkan akan mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability) yang nantinya berpotensi berkontribusi pada hilangnya tutupan dan kawasan hutan, kehilangan keanekaragaman hayati dan terganggunya keseimbangan ekosistem, meningkatnya emisi gas rumah kaca, serta timbulnya konflik sosial dengan masyarakat di sekitar perkebunan.  Oleh karena itu, diperlukan kajian menyeluruh terhadap aspek sosial, ekonomi, dan teknologi pada budidaya kelapa sawit, terutama di lahan rawa pasang surut. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis aspek sosial, ekonomi, ekologi, produksi, dan teknologi sebagai prasyarat keberlanjutan dalam budidaya kelapa sawit di lahan rawa pasang surut. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara finansial, teknologi budidaya (tekno-ekonomi) yang digunakan dan hasil produksi yang diperoleh oleh petani di lahan pasang surut tipe B atau tipe C layak untuk dikembangkan. Berdasarkan penilaian aspek sosial, ekonomi, ekologi, produksi, dan teknologi yang melibatkan berbagai indikator, dan kemudian dikelompokkan ke dalam kriteria yang telah diuraikan oleh Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), budidaya kelapa sawit oleh petani dapat dikategorikan sebagai standar berkelanjutan.

Keywords: Crude palm oil (CPO) Indonesian oil palm plantations Marginalization Sustainability Swamp land

Annisa, W., & Dariah, A. 2017. Pengembangan kearifan lokal untuk optimalisasi lahan rawa mendukung pembangunan pertanian. Hlm: 408-425. Dalam Buku Pembangunan Pertanian Wilayah Berbasis Kearifan Lokal dan Kemitraan. Badan Penelitian Pengembangan Pertanian. IAARD Press. Unpublished.

Annisa, W. (2021). Biochar-Kompos Berbasis Limbah Kelapa Sawit: Bahan Amandemen untuk Memperbaiki Kesuburan dan Produktivitas Tanah Di Lahan Rawa. Jurnal Sumberdaya Lahan, 15(2), 103-116.

Ayu, K. P. (2021). Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah: Mekanisme Politik di Balik Kerusakan Ekologi. Journal SOSIOLOGI, 4(2), 61-71.

Bissonnette, J. F., & De Koninck, R. (2015). Large plantations versus smallholdings in Southeast Asia: historical and contemporary trends. In Conference on Land Grabbing, Conflict and Agrarian-Environmental Transformations: Perspective from East and Southeast Asia (pp. 5-6).

Crutchfield, J. (2007). Indonesia: Palm oil production prospects continue to grow. United States Department of Agriculture, Foreign Agriculture Services, Commodity Intelligence Report.

Debertin, D. L. (1986). Agricultural Production Economics. Macmillan Publishing Company. New York.

Haryono, M. Noor, H. Syahbuddin, & M. Sarwani. (2013). Lahan Rawa: Penelitian dan Pengembangan. Badan Penelitian dan Pengambangan. IAARD Press, 33-52.

Kadariah, K. L., & Clive, G. (2001). Evaluasi Proyek Analisis Ekonomis. Edisi kedua. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kay, R. D., Edwards, W., & Duffy, P. (2004). Farm management. McGraw Hill. New York, NY.

Kusmayadi, I. F., Sujaya, D. H., & Noormansyah, Z. (2017). Analisis kelayakan finansial usahatani manggis (Garcinia mangostana L.) (studi kasus pada seorang petani manggis di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 3(2), 226-233.

Nicholson, W. (2005). Microeconomic theory: basic principles and extensions. South Western Educational Publishing.

Peraturan Presiden. (2020). Nomor 44 Tahun 2020. Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Permentan. (2011). Nomor 19/PERMENTAN/ OT.140 /3/2011. Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Permentan. (2015). Nomor 11/Permentan/ OT.140/3/2015 Tahun 2015. Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Permentan. (2020). Nomor 38 Tahun 2020. Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia Sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan prasyarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk perkebunan sawit guna memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutanentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan.

Rangkuti, F. (2012). Studi Kelayakan Bisnis & Investasi. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Suharto, R., Husein, K., Sartono, E., Kusumadewi, D., Darussamin, A., Nedyasari, D., ... & Arianto, C. (2015). Studi bersama persamaan dan perbedaan sistem sertifikasi ISPO dan RSPO. Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Jakarta.

Waclimad. (2012). Lowland Definition. Working Paper 1. Water Management for Climate Change Mitigation and Adaptive Management Development (WACLIMAD) in Low Land, Bappenas-Euroconsult MatMAcDonald., GOI-World Bank, Jakarta. Unpublished.

Yacob, S. (2008) Progress and challenges in utilization of palm biomass, Advanced Agriecological Research Sdn. Bhd. http:// www.jst.go.jp/asts/asts_j/files/ppt/15_ppt.pdf. Accessed 27 Nov 2023

Received: 08 Dec 2023; Accepted: 25 Apr 2024; Available Online: 07 Nov 2024;