Article Details

Main Article Content

Besse Mahbuba We Tenri Gading
Adib Norma Respati
Edi Suryanto

Tempat Pemotongan Hewan yang memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Untuk menyediakan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) harus memenuhi persyaratan teknis yang meliputi fisik (bangunan dan peralatan), sumber daya manusia, dan prosedur teknis pelaksanaannya. Penelitian ini dilaksanakan di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Amessangeng yang berlokasi di Kota Sengkang yaitu di Kelurahan Lamaddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi penanganan limbah di TPH Amessangeng, terkait langkah penanganan limbah yang telah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif.  TPH Amessangeng telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk pemotongan hewan, namun berdasarkan hasil pengamatan menunjukkan bahwa kondisi pengolahan limbah belum tersedia. Limbah TPH Amessangeng langsung mengalir ke lahan yang berujung di sungai, belum dilakukan penyaringan telebih dahulu. Jika terjadi terus menerus dan dalam jumlah yang banyak maka dapat berdampak terhadap masyarakat sekitar yang meliputi polusi bau atau pencemaran udara, pencemaran air dan berdampak pada kesehatan. Pembuatan kolam penampungan limbah harus dilakukan dan dilanjutkan dengan pengolahan limbah menggunakan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) sebelum limbah dibuang ke sungai sekitar TPH. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran udara, air, tanah dan gangguan kesehatan.

Keywords: Limbah Pencemaran Tempat pemotongan hewan

Aini, A., Sriasih, M., & Kisworo, D. (2017). Studi Pendahuluan Cemaran Air Limbah Rumah Potong Hewan di Kota Mataram. Jurnal Ilmu Lingkungan. 15(1), 42. https://doi.org/10.14710/jil.15.1.42-48

Bello W B. (2008). Problems and Prospect of Organic Farming in Developing Countries. Ethiopian Journal of Environmental Studies and Management., 1, 36–43.

Budiyono, Widiasa, I. N., Johari, S., & Sunarso. (2011). Study on Slaughterhouse Wastes Potency and Characteristic for Biogas Production. International Journal of Waste Resources, 01(2), 4–7. https://doi.org/10.4172/2252-5211.1000102

Indrawati, R. (2017). Penurunan BOD Pada Biogas Kotoran Sapi Campuran Limbah Cair Industri Penyamakan Kulit Dengan Variasi Kecepatan Dan Lama Pengadukan. Journal of Research and Technology, 3(2), 44–53.

Kementerian Kesehatan. (2011). Instalasi Pengolahan Air Limbah. Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan, Jakarta, 4–5.

Kementrian Lingkungan Hidup 2014. (2000). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah. Political Science, 52(2), 174–180. https://doi.org/10.1177/003231870005200207

Khasrad, Hellyward, J., & Yuni, A. D. (2012). Kondisi Tempat Pemotongan Hewan Bandar Buat Sebagai Penyangga Rumah Pemotongan Hewan (Rph) Kota Padang. Jurnal Peternakan Indonesia, 14(2), 373–378.

Nurfifi, S., Jafriati, & Ardiansyah, R. T. (2017). Analisis Pengelolaan Limbah UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Sekitar Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari. J Kesimkesmas Jurnal Ilmiah Mahasiswaehatan Masyarakat, 2(6), 1–10.

Padmono, D. (2005). Alternatif Pengolahan Limbah Rumah Potong Hewan - Cakung ( Suatu Studi Kasus ). J. Tek. Ling. P3TL. BPPT, 6(1), 303–310.

Sari, E. D. A., Moelyaningrum, A. D., & Ningrum, P. T. (2018). Kandungan Limbah Cair Berdasarkan Parameter Kimia di Inlet dan Outlet Rumah Pemotongan Hewan ( Studi di Rumah Pemotongan Hewan X Kabupaten Jember). Journal of Health Science and Prevention, 2(2), 88–94.

Singh, S., Moholkar, V. S., & Goyal, A. (2014). Optimization of carboxymethylcellulase production from Bacillus amyloliquefaciens SS35. 3 Biotech, 4(4), 411–424. https://doi.org/10.1007/s13205-013-0169-6.

Received: 03 May 2021; Accepted: 10 Jun 2021; Available Online: 22 Jun 2021;