Article Details
Peningkatan Kinerja melalui Program Kostratani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Prafi, Kabupaten Manokwari
Main Article Content
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) memiliki peranan strategis dalam mewujudkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan pertanian berbasis kawasan di tingkat kecamatan/distrik. Melalui program Kostratani yang mengoptimalkan peran, fungsi, dan tugas BPP dengan memanfaatkan IT, maka peranan BPP menjadi lebih penting dan strategis. Penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran dan memahami kinerja BPP Prafi setelah bertransformasi menjadi BPP Kostratani di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. Penelitian dilakukan pada Agustus sampai dengan November 2020, di BPP Prafi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Metode dasar penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian meliputi Kepala BPP, admin Kostratani, PPL, mantri tani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, dan pengelola Kostratani Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari. Data penelitian diperoleh dengan teknik wawancara, observasi, dan perekaman dokumen. Data dianalisis dengan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BPP Prafi sebagai BPP Kostratani dinilai sangat baik karena dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, telah mampu melaksanakan tiga peranan penting BPP Kostratani, yaitu sebagai pusat informasi dan data, pusat gerakan pembangunan pertanian, dan pusat pembelajaran. Optimalisasi kinerja BPP Kostratani Prafi ke depannya perlu direalisasikan agar BPP Prafi mampu untuk lebih berperan dalam mewujudkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan pertanian, khususnya di wilayah Kabupaten Manokwari. Upaya yang penting dilakukan adalah mengembangkan BPP Prafi sebagai pusat pengembangan jejaring kemitraan dan pusat konsultasi agribisnis.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 13/Kpts/OT.050/I/02/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Komando Strategis Pembangunan Pertanian di Kecamatan.
Lesmana, D. (2007). Kinerja balai penyuluhan pertanian kota Samarinda. EPP, 4(2): 24-31.
Maryam, S. (2018). Kinerja penyuluh pertanian pada Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong. Katalogis, 6(6): 115-125.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian.
Rivera, W.M. & Qamar, M.K. (2003). Agricultural Extension, Rural Development and the Food Security Challenge. Rome: Food and Agriculture Organization of the United Nations.
Sapar, Munarka, A.H., Bustami, L. (2015). Kelembagaan penyuluhan pertanian dalam peningkatan produksi pertanian kakao di Kabupaten Luwu. Prosiding Seminar Nasional LPPM Universitas Cokroaminoto Palopo, 03(1): 266-274.
Sujono. (2016). Pengembangan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Banguntapan sebagai model. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 23(2): 35-46.
Sutopo, H.B. (2002). Metodologi penelitian kualitatif. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Swanson, B. E & Rajalahti, R.. (2010). Strengthening Agricultural Extension and Advisory Systems: Procedures for Assessing, Transforming, and Evaluating Extension Systems. Washington DC: The International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank.
Wahyuni, S., Helmi, Tanjung, H.B., & Oktavia, Y. (2019). Peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam penyuluhan komoditi pangan: Studi kasus di Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Agrisep, 18(2): 235-248. DOI: 10.31186/jagrisep.18.2.235-248
Yunandar, D.T., Hariadi, S.S., & Raya, A.B. (2019). Strategi Penyuluhan Pembangunan: Teori dan Praktik untuk Pengembangan Minat Pemuda Milenial dalam Wirausaha Pertanian. Yogyakarta: Penerbit Pintal.
Received: 15 Dec 2020; Accepted: 20 Dec 2020; Available Online: 23 Dec 2020;