Analisis Residu Pestisida Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam Mendukung Ketahanan Pangan Kota Madiun
Abstract
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) memainkan peran krusial dalam mendukung ketahanan pangan regional, sebagai penyedia nutrisi esensial bagi masyarakat. Tantangan utama dalam memastikan keamanan PSAT adalah adanya residu pestisida yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat residu pestisida pada PSAT yang tersedia di Kota Madiun serta kontribusinya terhadap aspek keamanan pangan sebagai komponen ketahanan pangan lokal. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif, dengan melakukan perbandingan hasil pengujian cepat residu pestisida menggunakan Rapid Test Kit pada komoditas sayuran dan buah yang diperoleh dari dua jenis pasar, yakni Pasar Besar Kota Madiun (pasar tradisional) dan Hypermart Madiun (pasar modern). Temuan penelitian mengindikasikan bahwa mayoritas sampel PSAT di pasar tradisional aman untuk dikonsumsi meskipun terdeteksi residu pestisida dalam konsentrasi rendah, sedangkan seluruh sampel di pasar modern mematuhi standar keamanan pangan. Variasi ini dipengaruhi oleh perbedaan dalam praktik penanganan pascapanen, sanitasi, dan implementasi Good Agricultural Practices (GAP). Secara umum, pengawasan terhadap residu pestisida di Kota Madiun telah beroperasi secara efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap dimensi food safety dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas laboratorium, sosialisasi penggunaan pestisida yang aman, serta penguatan peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) guna menjamin keberlanjutan pengawasan pangan segar.
References
Ariani, M., Suryana, A., & Tono. (2023). Kinerja Ketahanan Pangan Indonesia:Pembelajaran Dari Penilaian Dengan Kriteria Global Dannasional. Analisis Kebijakan Pertanian, 21(1), 1–20. http://dx.doi.org/10.21082/akp.v21n1.2023.1-20.
Badan Pangan Nasional. (2022). Laporan Kinerja Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Tahun 2022. 18-21.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun. (2024). Hasil Uji Produk Segar Asal Tumbuhan
Hermanto, D. I. H. K. Z. M. (2022). Sosialisasi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan pada Kelompok Tani di Lombok Barat. 6, 321–326.
Indonesia, M. P. R. (2018). Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan. 1–84. https://repositorio.ufsc.br/bitstream/handle/123456789/186602/PPAU0156-D.pdf?sequence=-1&isAllowed=y%0Ahttp://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127%0Ahttp://www.scielo.br/pdf/rae/v45n1/v45n1a08%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j
Jamin, F. S., Mustofa, D., Restu, K., Rusli, M., & Adhi, S. (2024). Penggunaan Pestisida dalam Pertanian : Resiko Kesehatan dan Alternatif Ramah Lingkungan Pesticide Use in Agriculture : Health Risks and Environmentally Friendly Alternatives. 7(11), 4151–4159. https://doi.org/10.56338/jks.v7i11.6342
Pertiwi, S. F. (2023). Pengawasan Cemaran Residu Pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Minahasa. JIASEE (Journal of Integrated Agricultural Socio Economics and Entrepreneurial Research), 1, 47–56.
Pradjasasmitha, M. A. et al. (2023). Perbandingan Tingkat Kualitas Produk Sayuran pada Pasar Tradisional dan Pasae Modern di Ngaliyan Kota Semarang dalam Perspektif Biologi. AGRIFO, 8(2), 49–62.
Puspitasari, L., Riyanto Sulistiono, W., Aris Sasongko, L., & Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, D. (2020). Pengawasan Keamanan Dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (Psat) Di Peredaran Di Provinsi Jawa Tengah. Mediagro, 16(2), 46–58.
Republika Online. (2022, September 15). DKPP Jabar perkuat pengawasan pangan, sayuran masih banyak mengandung pestisida. Republika.co.id. https://news.republika.co.id/berita/rmgsy7380/dkpp-jabar-perkuat-pengawasan-pangan-sayuran-masih-banyak-mengandung-pestisida
Setianingrum, D., & Dewi, K. W. (2022). Situasi Keamanan Pangan Segar Tanaman (Psat) Di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 29(1), 54–62.








