Kajian Alih Fungsi Lahan Sawah menjadi Lahan Non Sawah dan Lahan Terbangun


Abstract viewed : 237 times,     pdf downloaded : 195 times

  • Eva Nuraeni Universitas Padjadjaran
  • Edy Suryadi Universitas Padjadjaran
  • Dwi Rustam Kendarto Universitas Padjadjaran
Keywords: Alih fungsi lahan, Faktor, Kabupaten banjar, Kota banjarbaru, Sawah

Abstract

Alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non-sawah dan lahan terbangun di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru merupakan isu signifikan akibat pembangunan infrastruktur dan perumahan yang pesat. Sekitar 6% lahan pertanian di Kabupaten Banjar menyusut setiap tahunnya, dari 320.325 hektar pada 2019 menjadi 319.766 hektar pada 2020. Berdasarkan interpretasi peta 2021-2023, lahan sawah berubah menjadi lahan non-sawah di 143 lokasi, menjadi lahan terbangun di 201 lokasi, dan lahan lain menjadi sawah di 494 lokasi. Di Kota Banjarbaru, terdapat 31 lokasi alih fungsi lahan sawah di dua kecamatan, yaitu Landasan Ulin dan Cempaka. Faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan yaitu kepadatan penduduk, rasio harga lahan pertanian/non pertanian, rasio nilai produksi pertanian/non pertanian dan rasio aksesibilitas wilayah. Upaya penyesuaian penggunaan lahan dilakukan dengan cara ground check agar mengetahui kondisi lapangan secara aktual. Berdasarkan rumus Slovin, nilai toleransi pengambilan sampel sebesar 8%, sehingga jumlah sampel yang dilakukan ground check sebanyak minimal 120 lokasi. Dengan demikian, ground check pada Kabupaten Banjar dilakukan pada 130 lokasi, sedangkan ground check pada Kota Banjarbaru dilakukan pada 31 lokasi. Berdasarkan hasil ground check, terverifikasi alih fungsi lahan sawah menjadi lahan terbangun sebanyak 115 lokasi pada Kabupaten Banjar dan 29 lokasi pada Kota Banjarbaru. Alih fungsi lahan sawah berpotensi mengancam ketahanan pangan dan merusak ekosistem. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui luas penggunaan lahan dan faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya alih fungsi pada Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

References

Brunsdon, C., Fotheringham A.S., & Charlton, M. (1996). Geographically Weighted Regression: A Method For Exploring Spatial Nonstationarity. Geographical Analysis, 28(4):281-298.

Brunsdon, C., Fotheringham A.S., & Charlton, M. (1999). Some Notes on Parametric Significance Tests for Geographically Weighted Regression. Journal of Regional Science, 38(3): 497-524.

Brunsdon, C., McClatchey, J., & Unwin, D.J. (2001). Spatial Variations In The Average Rainfall-Altitude Relationship In Great Britain: An Approach Using Geographically Weighted Regression. International Journal of Climatology, 21:455-466.

Caraka, R. E., & Yasin, H. (2017). Spatial Data Panel. Ponorogo: Wade Publish.

Dwiprabowo, H. et al. (2014) DINAMIKA TUTUPAN LAHAN: Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi, PT Kanisius, Yogyakarta, Indonesia.

Fatahillah, A., Arifin, A., & Jati, D. R. (2022). Analisis Perubahan Tutupan Lahan di Kota Pontianak dengan Metode Penginderaan Jauh. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 10(2), 184.

Fotheringham, A. Brunsdon, C. & Charlton, M. (2002). Geographically Weighted Regression the analysisi of spatially varying relationships. UK: John Wiley&Sons Inc.

Fotheringham, A.S., Charlton, M.E., & Brunsdon, C. (1998). Geographically Weighted Regression: A natural evolution of the expansion method for spatial data analysis. Environment and Planning A, 30: 1905–1927.

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Haryanti. (2019). Analisis Perubahan Penggunaan Lahan di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun 2013-2018.Skripsi. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan.Universitas Lampung.

Lestari, T. (2009). Dampak Konversi Lahan Pertanian Bagi Taraf Hidup Petani. Makalah Kolokium. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Institut Pertanian Bogor.

Lilis Nur Fauziah, (2005), Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Tanah Non Pertanian (Studi Komparatif Indonesia dan Amerika), Yogyakarta: Fakultas Hukum UGM.

Mufidah, Nida, Nurul Listiyani, dan Rakhmat Nopiliardy,”tinjauan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Banjar”, Skripsi : Uniska Banjarmasin Tahun 2021

Rustiadi, E. Saefulhakim, S. Panuju D, R. (2011). Perencanaan dan pengembangan wilayah. Jakarta: Crestpent Press dan Yayasan Pustaka Obor Jakarta.

Sari, R. W. S. W. S., & Yuliani, E. (2022). Identifikasi Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Ke Non Pertanian Untuk Perumahan. Jurnal Kajian Ruang, 1(2), 255.

Setiawan, Handoko Probo (2016), Alih fungsi (konversi) lahan pertanian ke non pertanian kasus di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda, eJournal Sosiatri-Sosiologi 2016, Vol 4 No. 2 hal 280-293

Winoto, J. (2005). Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Tanah Pertanian dan Implementasinya. Prosiding Seminar Penanganan Konversi Lahan dan Pencapaian Pertanian Abadi. Bogor. LPPM IPB.

Published
2024-10-18